1. Mendirikan Kelompok Usaha Mandiri Masyarakat (KUMM) sebagai cikal bakal terbentuknya lembaga keuangan berbasis Syariah.
  2. Mendirikan usaha mandiri masyarakat dengan mengumpulkan limbah / barang bekas berkualitas (BARBEKU)
  3. Memberikan Bimbingan Kelompok Belajar Usaha dan UMKM
  4. Membangun kerjasama ekonomi masyarakat lintas sektoral.